PKS : Jika Penyidikan Kasus Penistaan Agama Ditunda, Terkesan Penegak Hukum Tidak Netral

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil, curiga ada lobi-lobi yang dilakukan orang-orang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Mabes Polri atas wacana penundaan proses hukum dugaan penistaan agama.

"Ya sebenarnya kalau itu ditunda, ya tentu akan curiga seperti itu. Karena tugas aparat itu menghilangkan kecurigaan, meminimalisir untuk orang menduga-duga," kata Nasir di Jakarta, Kamis (13/10/2016).



Menurutnya, akan ada efek dari masyarakat atas penundaan penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Salah satunya kepercayaan publik kepada institusi Polri akan menurun.

"Karena kalau sudah menduga-duga akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Jadi itu yang harus diantisipasi," ujar dia.

Nasir mengaku tak akan mendorong Polri untuk melanjutkan penyilidikan kasus tersebut. Namun, Anggota Komisi III DPR mengingatkan Polri akan dampaknya akan memanas jika tak cepat diproses.

"Tapi mari gunakan hati nurani sehingga kemudian masyarakat bisa tersalurkan. Sebab kalo liat situasi panas, kawatir ada aksi-aksi yang anarkis. Jangan sampai kemudian, pengabaian itu masuk angin dan kemudian diprovokasi," kata dia.

Lebih lanjut, ia ingin agar aparat penegak hukum segera memproses kasus tersebut. Nasir tidak ingin, ada asumsi jika Polri ikut bermain.

"Ya ya laksanakan supaya tidak terkesan polri tidak netral. Tentu juga bukan karena desakan publik, atau desakan orang-orang yang ga suka Basuki, bukan. Karena memang, ini delik umum. Bukan aduan. Jadi walau misal udah dicabut laporannya, tetap saja polisi masih bisa proses. Karena umum ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan penangguhan proses hukum laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok

"Saya sudah sampaikan, mungkin saya akan laporkan kepada Bapak Kapolri supaya tidak terjadi politisasi untuk kepentingan tertentu," kata Ari.

Ari menegaskan, pihaknya akan tetap mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Namun untuk menghindari politisasi, Bareskrim menyarankan ditangguhkan hingga Pilgub DKI selesai.

"Tetap akan dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan setelah kegiatan Pilkada. Itu ketentuan berlaku tahun lalu. Untuk sekarang, nanti keputusan pak Kapolri," kata Ari.(inilah)
pageads
Tag : Pilgub DKI

Related Post: