Ratna : Tito Seharusnya Bertindak Profesional Demi Penegak Hukum

Aktivis Ratna Sarumpaet menyayangkan sikap Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang enggan mengusut laporan masyarakat terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap telah melecehkan kitab suci Alquran melalui pernyataannya tentang surat Al-Maidah ayat 51.

Kapolri malah meminta masyarakat untuk melihat secara utuh video Ahok tersebut, dan menangguhkan penanganan kasus ini lantaran akan segera digelar Pilkada serentak 2017.


"Kapolri nggak bisa gitu. Tugas dia itu adalah memastikan penegakan hukum berjalan," tegas Ratna kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat, (14/10).

Sebelumnya, Polri sempat juga menolak melakukan pengusutan laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dengan alasan tidak ada fatwa MUI. MUI lalu mengeluarkan fatwa terkait pernyataan Ahok. Namun Polri kembali beralasan enggan melakukan pengusutan lantaran menjelang Pilkada 2017.

"Polri agar jangan blunder penegakan hukum. Tugas mereka memastikan semua dugaan pelanggartan pidana harus diusut, tidak boleh ditunda," kata Ratna.

Ratna menekankan, Tito seharusnya bertindak profesional demi penegakan hukum.

"Dia kan Kapolri. Kewajiban dia adalah memastikan penegakan hukum berjalan, dia tidak berhak memberikan penundaan meskipun dekat dengan Ahok," kata Ratna lagi.

Ratna mengingatkan, Tito menjadi kapolri adalah mandat dari rakyat. Jangan sampai Tito mengecewakan mandat yang telah diberikan itu.

"Mandat itu di tangan rakyat, jangan bermain-main Tito ini. Kesannya dia blunder ini. Jangan sampai dia memberikam peluang rakyat marah," demikian Ratna.(rmol)
pageads
Tag : nasional

Related Post: