Saat Blusukan Cagub Anies Berjanji Tidak Akan Lakukan Penggusuran

Saat blusukan ke perkampungan warga Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Minggu (2/10), Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menandatangani kontrak politik untuk tidak lakukan penggusuran.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu, disodorkan kontrak politik oleh warga yang berisi janji-janji jika Anies terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta.


Satu di antara janji tersebut yakni melegalisasi kampung-kampung yang dianggap ilegal.

"Kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan lahannya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik," kata Koordinator Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, Purwanto, saat membacakan kontrak politik di depan Anies dan warga RW 8, Tanah Merah, Koja Jakarta Utara, Minggu (10/2).

Ditulis kontrak politik tersebut, Anies yang berpasangan dengan Sandiaga Uno juga berjanji tidak akan menggusur pemukiman kumuh.

"Pemukiman kumuh tidak digusur tapi akan dibuat seperti kampung deret dan kampung tematik," kata dia.

Anies juga dituntut untuk memperhatikan nasib para pedagang kaki lima, nelayan tradisional, pedagang asongan dan pedangan pasar tradisional.

"Mohon dikaji ulang dan revisi Perda RTRW, dimana perkampungan tidak berubah fungsi menjadi pusat perniagaan apartemen dan tanah terbuka hijau," kata dia.

Anies saat menandatangani kontrak politik ini, mengatakan akan memenuhi janji yang tertulis.

"Insya Allah harapan warga akan terpenuhi, dan kita menangkan bersama pada saat 15 Februari 2016 nanti," kata Anies.

Anies blusukan ke beberapa RW di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara. Kunjungan ini menurut Anies, merupakan kunjungan balasan untuk warga yang mengunjungi kediamannya di Jakarta Selatan, September 2016 lalu.(Wartakota)
pageads
Tag : Pilgub DKI

Related Post: