Pedagang Hewan Kurban VS Ahok : Ahok Enggan Spekulasi Soal Izin Jualan Kambing di Tanah Abang

Penjualan kambing di atas trotoar
AbadijayaNEWS, JAKARTA - Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan berkomentar banyak menyoal adanya anggota DPRD DKI yang memberikan izin kepada para pedagang hewan kurban di Tanah Abang untuk berjualan di trotoar.

Menurutnya informasi pemberian izin tersebut perlu ditelusuri ulang agar tidak terjadi fitnah.

"Kalau benar ya. kalau enggak benar nanti saya dibilang fitnah lagi," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Namun, Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan apabila pemberian izin tersebut benar terjadi, maka dapat menjadi bukti pelanggaran. selain itu  anggota dewan telah menberikan contoh yang buruk. Karena tidak seharusnya anggota dewan memberikan izin kepada warga untuk melanggar peraturan daerah.

"Makanya itu jadi bukti enggak, kalau jadi bukti kan seru kan. Iya dong masa anggota DPRD suruh melanggar Perda, berjualan di trotoar," ujar Ahok.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 67 tentang penertiban penjualan hewan kurban di fasilitas publik. Buntut kebijakan tersebut menyebabkan protes besar dari para pedagang hewan kurban di Tanah Abang, Jakarta Pusat.  Para pedagang melawan saat dilakukan penertiban siang tadi oleh petugas Satpol PP.

Saat dilakukan penertiban salah seorang pedagang mengaku telah mengantongi izin berjualan dari anggota DPRD PPP, Abraham Lunggana (Haji Lulung).

"Kami sudah minta izin ke DPRD, sudah diizinkan sama Haji Lulung. Empat fraksi yang lain juga sudah mengizinkan," ujar Jaka (28), seorang pedagang kambing, di Tanah Abang, Jakarta.
pageads
Tag : nasional

Related Post: