Kursi Wali Kota yang selama ini dipegang partai moncong putih ini bakal terjungkal, mengingat partai-partai Koalisi Merah Putih diperkirakan bakal mendominasi Gedung DPRD Kota Semarang.
Di Pemilihan Legislatif 2014, PDI Perjuangan memang tampil sebagai jawara dengan meraih 16 kursi dari kursi DPRD yang disediakan. Meski demikian, ternyata persebaran kursi milik Koalisi Merah Putih merata dan apabila digabungkan mampu mengalahkan PDI Perjuangan.
Di Kota Semarang, partai Gerindra memiliki 7 kursi, PKS memiliki 6 Kursi, PAN memiliki 6 Kursi, dan Golkar 5 kursi. Dengan kata lain, Koalisi Merah Putih mampu memiliki 24 kursi legislatif.
Kehadiran PKB yang memiliki 4 kursi dipastikan tidak mampu mengalahkan Koalisi yang dimotori Partai Gerindra. PDI Perjuangan masih kalah empat suara dari KMP. Bahkan, PDI Perjuangan bisa kalah mengusung Hendrar Prihadi kembali menjadi Wali Kota Semarang, apabila Partai Demokrat yang punya 6 kursi turut merapat ke KMP.
Hendrar Prihadi yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan sekaligus Wali Kota Semarang, belum bisa dikonfirmasi soal hal ini. Ia tidak membalas pesan singkat saat Okezone mencoba mengkonfirmasi.
Namun, meski Koalisi Merah Putih di Semarang sekarang sedang berada di atas angin, namun koalisi ini masih malu-malu. Anggota Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Agus Budi Margono, menyatakan mau berbicara soal kemungkinan kemenangan yang ada di depan mata tersebut.
"Kita belum melihat sejauh itu. Masih melihat perkembangan terakhir nanti apakah nanti peraturannya akan diikuti PP berikutnya terkait mekanisme pemilihan 2015," kata dia saat dihubungi Okezone, Jumat (26/9/2014).
Yang jelas, kata Agus, ada dua catatan penting atas disahkannya Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah. Agus menilai anggota dewan harus lebih peka melihat dinamika politik di masyarakat dan punya komitmen anti-politik uang.
"Pertama, harus lebih peka terhadap kondisi riil, sehingga memilih kepala daerah seperti apa juga harus melihat dinamika masyarakat. Kedua, komitmen antikorupsi menjadi pegangan sistem apapun yang sekarang diputuskan," ungkap Agus.
Agus menyatakan menghormati keputusan DPR RI mengesahkan Undang-undang Pilkada. Setelah disahkan, wewenang Pemilihan Kepala Daerah dikembalikan ke DPRD. "Pilihan tidak langsung ini, kualitas demokrasi politik uang bisa terminimalisisir, bahkan tidak terjadi," ujar Agus menambahkan. (okzn)
Tag :
Daerah