SBY Mencari Jurus Jitu Untuk Menggagalkan UU Pilkada

Abadijaya News : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkeras menolak materi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, yang baru disahkan melalui rapat paripurna oleh Dewan Pimpinan Rakyat. Dia mengatakan sedang mempersiapkan rencana cadangan buat melawan pengesahan beleid itu.

"Kalau Plan A tidak tembus, saya akan menuju Plan B. Akan kami matangkan Plan B sampai besok mudah-mudahan ada jalan terbaik," kata SBY dalam jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa (30/9) dinihari.

Namun, SBY enggan memberi petunjuk langkah apa bakal dia tempuh terkait polemik itu. "Ini sedang berlangsung, ini opsi apa, saya tidak perlu sampaikan malam ini," ujar SBY.

SBY mengatakan, dia sudah mengontak Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva buat mencari celah apakah ada cara lain supaya dia bisa menolak pengesahan, melalui jalan tidak meneken beleid itu. Tetapi, menurut dia langkah itu sia-sia.

"Karena dalam pembahasan RUU, presiden menunjuk menteri untuk mewakili. Tapi dimaknai sama saja itu pemberian persetujuan. Tidak ada jalan bagi presiden tidak setuju tentang hasil rapat parpurna," sambung SBY.(mrdk)
pageads
Tag : nasional