Kata Fadli, polisi begitu cepat menangkap Arsyad, tapi lambat memproses laporan-laporannya. "Saya mengajukan laporan ke kepolisian, ada lima sampai tujuh laporan. Tapi sampai sekarang laporan saya kok belum diproses secara maksimal," kata Fadli Zon, Jumat (31/10/2014).
Menurut Fadli, laporan tersebut diantaranya soal tuduhan bagi-bagi uang di Semarang. "Kemudian ada penghinaan terhadap pak Prabowo yang dianggap memukuli pak SBY. Kita sudah laporkan tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," kata Fadli.
Diakui Fadli, dari sekian kasus yang dilaporkan, hanya satu yang diproses. "Jangan sampai hukum itu jadi alat permainan," ungkapnya.(okzn)
Tag :
Hukum