Dari hasil Pileg lalu, jika diakumulasi jumlah kursi KMP di DPRD Subang sebanyak 29 orang dari 50 anggota DPRD, sisanya, dari partai pengusung Jokowi atau Koalisi Indonesia Hebat. Jumlah tersebut sepertinya berdampak pada pengusaan kursi pimpinan.
Pada pemilihan pimpinan, posisi Ketua Komisi dikuasai oleh kader-kader yang berasal dari partai KMP. Dari empat Komisi, KMP ini menguasai tiga Komisi sebagai Ketua. Untuk posisi Ketua Komisi 1, Rosyid (PKS); Komisi 2, Dadan Yudaswara (Demokrat); Komisi 3, Bambang Irmayana (Golkar); dan Komisi 4 Kosim (PDIP).
Namun begitu, Kader PKS Agus Masykur Rosyadi, komposisi tersebut secara langsung tidak ada kaitannya atau akibat dari sebuah koalisi partai di pusat. "Tidak ada kaitannya secara langsung akibat dari sebuah koalisi, tapi kesepakatan, bisa saja ini kebetulan," kata Wakil Ketua DPRD Agus Masykur Rosyadi
Selain posisi Ketua Komisi, KMP juga menguasai kursi Pimpinan. Dari empat kursi Pimpinan hanya Ketua DPRD yang dipegang dari KIH yakni Beni Rudiono (PDIP). Sisanya, wakil Ketua diisi oleh partai KMP, yakni Hendra Purnawan (Golkar), Agus Masykur Rosyadi (PKS) dan Ahmad Rizal (Demokrat).
Sementara untuk Ketua Badan Kehormatan dipegang Endang (PKB) sedangkan Ketua Badan Legislasi Hanifah dari Gerindra. Dengan dikuasainya posisi ketua di alat perlengkapan organisasi dewan, Agus menyatakan upaya untuk mendorong Bupati mewujudkan program kerja melalui Program Gerakan Pembangunan Rakyat (Gapura) bisa direalisasikan. "Kita ini mitra, kita akan menjadi partner yang baik untuk menukseskan visi-misi dengan lima program Gapura menuju visi 2025," jelasnya. (TH)