"Daripada ruang tahanan digunakan untuk
menahan (tersangka karena) persoalan kecil seperti ini lebih baik
digunakan untuk menahan para mafia migas, mafia perpajakan, para pelaku
illegal loging atau penjahat kelas kakap lainnya," kata Aboebakar,
Kamis. (30/10).
Seperti diketahui, Arsyad telah memposting
foto berbau pornografi dalam akun facebooknya. Foto itu adalah foto dua
orang yang sedang melakukan hubungan badan. Tapi, wajah kedua orang itu
diganti dengan wajah Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati
Soekarno Putri.
Meski polisi menyidik kasus tersebut
karena unsur fotografi dan menjerat Arsyad dengan pasal 29 UU tentang
Pornografi, Alhabsy terus mengkritik korps baju cokelat itu. “Kok
sepertinya penyidik Mabes Polri sudah tidak ada kerjaan lain,” timpal
Aboebakar.
Ia pun mempertanyakan apakah lantaran yang
dibully presiden, lantas Mabes mengambilalih penyidikan. "Bukankah
semua orang seharusnya memiliki kedudukan yang sama dimuka hukum," kata
Habib tak habis pikir.
Dia pun menyatakan, bila dibandingkan
dengan Presiden sebelumnya, selama sepuluh tahun SBY juga dibully habis
oleh para pengguna media sosial, namun tak ada satupun yang ditangkap.
Demikian pula capres Prabowo Subianto, yang juga lebih banyak di bully
selama pilpres, namun tidak ada satupun yang dilaporkan.
"Bila saya jadi Pak Jokowi saya akan minta
pelapor kasus tersebut untuk mencabut laporannya. Bila perlu telpon Pak
Kapolri agar MA ditangguhkan penahanannya atau ditutup kasusnya. Dengan
begitu citra Pak Jokowi sebagai presiden agar lebih baik," pungkasnya.
Sementara itu, Dirtipideksus Brigjen Pol Kamil Razak mengatakan bahwa pihaknya tetap meneruskan kasus ini lantaran pelanggaran yang dilakukan Arsyad adalah pelanggaran UU Pornografi. Kata dia UU Pornografi bukanlah delik aduan melainkan delik biasa. “Tanpa laporan pun kami terus memproses kasus ini,” kata Kamil (jpnn)
Tag :
nasional