"Kami ingin Kapolri yang baru berani menginisiasi kembali dibukanya kasus Munir. Ada kesaksian dari (jurnalis AS) Allan Nairn, dan itu menjadi bukti baru untuk mengusut kembali kasus kematian Munir," ujar Wakil Koordinator KontraS, Krisbiantoro, kepada CNN Indonesia, Minggu (23/11)
KontraS telah melaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri tentang ucapan mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono kepada jurnalis Amerika Serikat, Allan Nairn, yang mengaku terlibat dalam pembunuhan Munir. "Kami berharap Kapolri baru nantinya bisa membuka kembali kasus ini dengan membawa saksi yang baru juga," kata Kris, sapaan Krisbiantoro.
Menurut Kris, laporan terbaru KontraS seharusnya dilanjuti oleh Kapolri yang baru. Tak hanya itu, dua laporan dari Allan Nairn dan KontraS seharusnya tidak diabaikan oleh pihak kepolisian. "Karena pelaporan itu tidak dilakukan dengan sembrono. Maka sudah seharusnya polisi berani menindaklanjuti," ujar dia.
Allan Nairn mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (3/11) lalu, untuk melaporkan pelanggaran HAM yang dilakukan Hendropriyono. Allan menyebut Hendropriyono telah mengaku sebagai komandan dari pembunuhan Munir. Hendro juga disebut Allan terlibat dan bertanggung jawab atas pembantaian warga sipil di Talangsari, Lampung.
"Saya datang ke Komnas HAM agar kasus pelanggaran yang pernah dilakukan oleh Hendropriyono diusut tuntas," kata Allan saat itu. Allan juga menceritakan bahwa dalam wawancaranya dengan Hendropriyono pada 16 Oktober, Hendro dengan lugas berkata kepadanya, "Saya siap diadili."(cnn)
Tag :
Hukum