Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa menyebut mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono sebagai seorang pembohong terkait kontroversi Perppu Pilkada. "SBY itu pembohong," kata Desmond di Jakarta, Kamis (4/12).
Menurut Desmond perkataan SBY bahwa sudah ada kesepakatan antara Koalisi Merah Putih dan Partai Demokrat untuk mendukung diterbitkannya Perppu Pilkada adalah tidak benar.
"Silakan tanya pada Demokrat mana kesepakatan itu," lanjut pria yang juga anggota Komisi III DPR RI tersebut. Dia mengatakan sebagai Ketua DPP Gerindra dirinya tak pernah sekalipun menandatangani sebuah kesepakatan mengenai Perppu Pilkada.
Desmond bahkan berani mengatakan langkah pembuatan Perppu tersebut merupakan ajang pencitraan belaka. "Itu hanya pencitraan SBY saja," ujar Desmond yang partainya menjadi poros KMP.
Perppu Pilkada muncul sesaat setelah parlemen dan pemerintahan semasa dipimpin SBY mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. Revisi tersebut menghasilkan keputusan Pilkada akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau familiar disebut Pilkada tidak langsung.
Respons masyarakat yang sangat menentang UU tersebut membuat SBY akhirnya menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU tersebut. Perppu tersebut berisi Pilkada akan tetap diadakan secara langsung tapi dengan catatan ada 10 poin yang harus dibetulkan. Namun beberapa pihak berpendapat langkah SBY kala itu hanya bentuk menyelamatkan citra belaka.
Desmond mengatakan bahwa yang dilakukan SBY selama ini hanyalah sebuah klaim tanpa bukti. "Selama ini hanya statement klaim saja, tapi mana mungkin partai politik diklaim," ujar Desmond.
Sebelumnya menjelang pergantian pemerintahan, Minggu (5/10), SBY membeberkan proses kesepakatan Demokrat dan KMP soal Perppu Pilkada lewat akun Twitter pribadinya. Di situ, sang Ketua Umum Demokrat bercerita sudah menelepon Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang sedang berada di luar negeri saat perjanjian ditandatangani.
Melalui akun Twitter-nya, SBY bercerita proses negosiasi menuju kesepakatan dimulai pada 30 September.
KMP menurut SBY menawarkan kepada Demokrat untuk bergabung bersama mereka di DPR dan MPR, meski Demokrat secara resmi bukan bagian dari KMP. SBY kemudian menerima tawaran tersebut dengan satu catatan: KMP harus mendukung Perppu Pilkada langsung dengan perbaikan yang bakal diterbitkan SBY. (cnnind)
Tag :
politik