Mantan Kepala Polisi Syariah Makkah Sebut Muslimah Tidak Wajib Pakai Cadar

Abadijaya News: Ahmad al-Ghamdi, ulama Arab Saudi, menimbulkan kontroversi pekan ini lantaran dalam sebuah siaran televisi dia mengatakan kaum perempuan tidak diharuskan memakai cadar.

Dia juga membolehkan kaum hawa memakai riasan atau produk kecantikan lain.
Buat memperkuat pendapatnya, dia membawa istrinya yang tidak memakai cadar dan wajahnya dipoles riasan dalam sebuah acara bincang-bincang, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Senin (15/12).

Ghamdi adalah mantan kepala Komite Penganjur Kebajikan dan Pencegahan Perbuatan Jahat atau biasa disebut Polisi Syariah cabang Kota Makkah.

Fatwa dia rupanya ditolak oleh sejumlah ulama garis keras, termasuk di media sosial Twitter.
Menurut surat kabar lokal al-Watan, Gahmdi bahkan mendapat ancaman karena pandangannya itu. Seorang pengguna Twitter menyebut dia mucikari karena memperlihatkan istrinya tanpa cadar di televisi.

"Saat saya dan Al-Ghamdi menyiarkan acara ini di televisi, tujuan kami bukan untuk berdebat dengan keyakinan masyarakat atau menerapkan norma yang belum dibahas tapi untuk menciptakan keseimbangan opini di masyarakat," kata pembawa acara itu di televisi.(mdk)






pageads