Imam Mardjuki yang juga merupakan anggota komisi D
menilai, keterlambatan tersebut seharusnya tidak boleh terjadi dan
memang tidak ada alasan untuk terlambat, karena jadwal berjalan secara
tepat.
Menurut Imam, semua proyek pembangunan sudah
direncanakan pemkot. Apalagi proses pembahasan anggarannya tertib waktu,
baik pembahsan anggaran murni maupun perubahan.
"Jadi menurut kami sudah tidak ada alsan lagi
terlambat lelang atau apa. Apalagi ini hanya merenovasi lokal ruang
kelas yang tidak membutuhkan waktu sangat panjang. Ke depan Dinas
Pendidikan harus memantau secara intensif terkait perkembangan ruang
kelas tersebut," katanya, dilansir dari PKSSemarang.org, Rabu
(24/12/2014).
Diketahui, pengunduran pembangunan ini di pastikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin. Ia mengatakan, rekanan pembangunan ruang kelas SD N Trimulyo 2 di-blacklist karena dianggap tidak memenuhi syarat. Karena itu, proyek senilai R 450 juta yang dianggarkan pada APBD Perubahan 2014 pun tidak dapat dijalankan. (PKSjateng)
Tag :
PKS