Penunjukkan Sofyan dan Chandra Kementrian BUMN Tidak Beres

Abadijaya News: Penunjukan mantan Dirut Bank Bukopin sekaligus mantan Dirut BRI Sofyan Basir sebagai Dirut PLN dan diikuti dengan dipilihnya Chandra Hamzah sebagai Presiden Komisaris PLN oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dipertanyakan.

Pasalnya, dua sosok yang ditunjuk itu dianggap tidak kapabel dan berintegritas memimpin PLN.

"Sudah tidak beres Kementerian BUMN," kata Koordinator investigasi dan advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Rabu (24/12).

Menurutnya, latar belakang Sofyan Basir yang dikenal sebagai bankir tidak tepat menggantikan Nur Pamudji. Dirinya bahkan menduga penunjukan Sofyan dan Chandra menandakan adanya "mafia jabatan" di Kementerian BUMN termasuk di lingkaran Presiden Jokowi.

Alasannya, Sofyan merupakan saksi kasus dugaan korupsi pengucuran kredit pengadaan drying centre (alat pengering gabah) Bank Bukopin yang perkaranya dihentikan (SP3) Kejaksaan Agung (Kejagung) belum lama ini.

Sedangkan Chandra adalah kuasa hukum Mapna Co pelaksana proyek flame turbin pada proyek Life Time Extension (LTE) LTE GT 1.1 dan 1.2 serta LTE GT 2.1 dan 2.2 di PLN Sumut yang kasusnya juga ditangani Kejagung.

Dengan begitu, penunjukan Sofyan dan Chandra tidak selaras dengan semangat pembentukan kabinet yang bersih dan berintegritas dimana anggotanya harus "lulus" dari penelusuran rekam jejak dari KPK dan PPATK.

"Dan kemungkinan (penunjukan Sofyan dan Chandra) hanya jadi masalah saja buat PLN," kata Uchok.

Mengenai Sofyan Basir, Uchok menilai, pemerintah telah melakukan kesalahan besar menunjuk sosok yang sempat terseret kasus korupsi kendati kasusnya dihentikan sebagai Dirut PLN.

"Masa yang diangkat seorang bankir ? Ini jelas-jelas hanya mencari uang, untuk menambah utang yang akan mengakibatkan negara semakin lama kehilangan aset atas PLN," ujarnya.
Uchok mengatakan, Dirut PLN seharusnya dijabat oleh orang yang memahami dan mampu membenahi PLN. Seperti menekan potensi penyusutan jaringan yang mampu merugikan keuangan negara mencapai triliunan.

"Dimana penyusutan ini pada tahun 2012 mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 19,4 triliun, dan tahun 2013, sampai sebesar Rp 21,8 triliun. Dengan (dipimpin) seorang bankir ini PLN diprediksi hanya menambah utang, dan penyusutan jaringan akan tinggi," katanya.(brt1)

pageads
Tag : ekbis