Bareskrim Mabes Polri akan menyasar tiga rumah sakit yang diduga terlibat jual beli organ manusia.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, apabila nanti ditemukan keterlibatan pihak rumah sakit atau oknum dokter, maka penyidik akan mengenakan UU Kesehatan.
"Bisa dikenakan pasal 55 dan 56 turut serta ancamannya tiga hingga 15 tahun penjara," ujar Umar di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (27/1).
Dari kesaksian salah seorang tersangka berinisial HR, ia bisa mendapatkan pesanan ginjal dari pihak rumah sakit. Kemudian tersangka menyuruh dua anak buahnya yaitu DD dan AG mencari pendonor.
"Permintaan ini datang dari rumah sakit. Nah pihak rumah sakit telepon HR dan kontak DD dan AG untuk merekrut orang jadi pendonor yang rata-rata dari kelas menengah ke bawah," kata Umar.
Setelah mendapatkan korban, maka dilakukan City Scan di salah satu rumah sakit di Bandung, Jawa Barat. (Baca: Penjual Organ Manusia Raup Keuntungan Ratusan Juta)
"Kemudian korban dibawa ke Jakarta untuk dilakukan City Scandan periksa darah di dua rumah sakit swasta. Lalu dilakukan transplantasi ginjal di rumah sakit utama," beber Umar.(rmol)
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, apabila nanti ditemukan keterlibatan pihak rumah sakit atau oknum dokter, maka penyidik akan mengenakan UU Kesehatan.
![]() |
ilustrasi |
Dari kesaksian salah seorang tersangka berinisial HR, ia bisa mendapatkan pesanan ginjal dari pihak rumah sakit. Kemudian tersangka menyuruh dua anak buahnya yaitu DD dan AG mencari pendonor.
"Permintaan ini datang dari rumah sakit. Nah pihak rumah sakit telepon HR dan kontak DD dan AG untuk merekrut orang jadi pendonor yang rata-rata dari kelas menengah ke bawah," kata Umar.
Setelah mendapatkan korban, maka dilakukan City Scan di salah satu rumah sakit di Bandung, Jawa Barat. (Baca: Penjual Organ Manusia Raup Keuntungan Ratusan Juta)
"Kemudian korban dibawa ke Jakarta untuk dilakukan City Scandan periksa darah di dua rumah sakit swasta. Lalu dilakukan transplantasi ginjal di rumah sakit utama," beber Umar.(rmol)
Tag :
Hukum