Di mana ada stasiun televisi, di situ pasti ada sebuah lembaga yang mengatur serta mengawasi jalannya tayangan tersebut. Tak terkecuali di Indonesia, yang memiliki sebuah badan pengawas bernama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Tugas mereka sebagai lembaga yang mengatur norma-norma di televisi seringkali memakan 'korban', terutama komedian kondang yang kadang lupa kalau mereka juga harus mendidik masyarakat melalui layar kaca.
Lawakan yang cabul, perkataan yang menyinggung perasaan, hingga gerak-gerik para pemandu acara televisi yang melambai, sering menjadi sasaran empuk KPI.
Berikut adalah delapan tayangan televisi Tanah Air yang pernah mendapatkan teguran dari KPI:
1. Dahsyat
Pada awal tahun ini, program musik pagi, Dahsyat, ditegur oleh KPI lantaran salah satu bintang tamunya mengatakan hal yang tak baik.
Terlebih lagi, perkataan itu ditujukan kepada seseorang dengan sebutan 'anjing'. KPI menganggap bahwa tayangan ini memuat ungkapan kasar dan tidak santun, merendahkan martabat manusia, dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
Tak lama setelah itu, tepatnya Kamis (17/3), KPI kembali menegur Dahsyat karena salah satu bintang tamunya, Zaskia Gotik, merendahkan lambang negara Pancasila.
Saat itu, Zaskia menyebut lambang ke-lima dari Pancasila ialah bebek nungging.
KPI menilai jawaban-jawaban tersebut telah menghina dan merendahkan kehormatan lambang negara, serta melecehkan sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Walau pada akhirnya Zaskia meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, KPI menambahkan, perbuatannya bisa berujung pada pidana penjara dan denda, sebagaimana diatur dalam UU nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
2. Inbox
Masih dari program musik televisi, kali ini Inbox yang kena semprot KPI.
Acara yang sudah mengudara sejak 2007 itu pernah menampilkan tiga orang penari pria yang membuka pakaiannya sehingga pakaian dalam wanita sejenis kemben yang mereka kenakan dapat dilihat masyarakat.
KPI menganggap bahwa hal tersebut berpotensi memberikan pengaruh buruk bagi masyarakat, khusunya anak-anak yang suka menonton acara tersebut sebelum berangkat sekolah.
Ditambah lagi dengan larangan KPI terhadap para selebriti pria yang seringkali menggunakan pakaian seperti layaknya wanita.
3. Yuk Keep Smile (YKS)
Tidak hanya program musik televisi, namun juga siaran komedi juga kena teguran dari KPI, salah satunya adalah Yuk Keep Smile alias YKS.
Pada 2014 silam, terdapat sebuah segmen di mana sang pengisi acara dihipnotis untuk menyebut nama almarhum Benyamin Sueb ketika melihat seekor anjing.
Akhirnya, ketika seekor anjing diajak ke atas panggung, si pengisi acara langsung memanggil anjing itu dengan sebutan Benyamin Sueb, seakan melecehkan sang komedian legendaris.
Masyarakat, khususnya suku Betawi tak terima dengan hal ini. Akhirnya, YKS pun diadukan ke KPI karena telah melanggar norma serta memuat kata kasar, baik secara verbal maupun non verbal.
Akhirnya, KPI memutuskan untuk menghentikan acara itu sementara, yang berujung pada penghentian selamanya.
4. Komik Selebriti
Dalam acara yang melibatkan para komika Tanah Air itu, terdapat sebuah adegan yang memuat tiga orang wanita bergoyang erotis bersama dengan pelajar berseragam sekolah.
KPI menilai bahwa hal itu tak layak untuk ditayangkan karena tidak sesuai dengan norma kesopanan yang berlaku dalam masyarakat.
Karenanya, Komik Selebriti mendapatkan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan berkewajiban untuk melakukan evaluasi internal di dalam acara tersebut.
5. Bukan Empat Mata
Acara bincang televisi malam hari yang dipandu oleh Tukul Arwana ini sebelumnya bernama Empat Mata, sampai akhirnya ditegur oleh KPI dan diganti namanya menjadi Bukan Empat Mata.
Tayangan tersebut menayangkan aksi pemanggilan arwah yang akhirnya mengakibatkan seorang pria mengalami kesurupan.
Menurut KPI, acara itu merupakan program siaran dengan klasifikasi R (remaja), yang seharusnya ditayangkan pada pukul 22.00 WIB ke atas.
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan remaja.
Namun sayangnya, Bukan Empat Mata menampilkan acara tersebut sekitar jam 21.48 WIB, sehingga KPI memutuskan bahwa tayangan itu telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia.
6. CCTV
CCTV adalah program televisi yang menampilkan kehidupan sehari-hari masyarakat melalui layar kamera kecil yang disembunyikan.
Dalam acara itu, terdapat sebuah episode di mana seorang pria menyalakan petasan yang menyebabkan dirinya terkena ledakan akibat adanya kebocoran pipa gas bawah tanah.
KPI menilai bahwa tampilan ledakan itu tak dapat ditayangkan karena bisa menimbulkan kengerian di mata penonton.
7. Pesbukers
Acara yang dipandu oleh Raffi Ahmad, Jessica Iskandar, hingga Luna Maya ini juga sempat ditegur KPI karena mengeluarkan kata hujatan yang kasar, tak sepatutnya didengar oleh masyarakat.
Karenanya, KPI menilai kata-kata kasar yang diucapkan oleh salah satu bintang tamu di Pesbukers tersebut tak dapat ditayangkan.
Seharusnya, sanksi dari perbuatan tersebut bakal berbuah kepada penghentian sementara. Namun KPI hanya memberikan peringatan tertulis saja.
8. Wisata Malam
Acara yang memperlihatkan gelapnya dunia malam di Indonesia itu sempat ditegur KPI lantaran menampilkan sesosok wanita berpakaian seksi yang mengunjungi sebuiah gereja di Ambon.
Selain berpakaian seksi, wanita itu juga bermesra-mesraan dengan seorang pria yang kemudian juga ikut masuk ke tempat ibadah itu.
Berdasarkan hal tersebut, KPI memberikan sanksi berupa peringatan tertulis karena telah melanggar norma kesopanan.(cnnin)
Tugas mereka sebagai lembaga yang mengatur norma-norma di televisi seringkali memakan 'korban', terutama komedian kondang yang kadang lupa kalau mereka juga harus mendidik masyarakat melalui layar kaca.
Lawakan yang cabul, perkataan yang menyinggung perasaan, hingga gerak-gerik para pemandu acara televisi yang melambai, sering menjadi sasaran empuk KPI.
Berikut adalah delapan tayangan televisi Tanah Air yang pernah mendapatkan teguran dari KPI:
1. Dahsyat
Pada awal tahun ini, program musik pagi, Dahsyat, ditegur oleh KPI lantaran salah satu bintang tamunya mengatakan hal yang tak baik.
Terlebih lagi, perkataan itu ditujukan kepada seseorang dengan sebutan 'anjing'. KPI menganggap bahwa tayangan ini memuat ungkapan kasar dan tidak santun, merendahkan martabat manusia, dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
Tak lama setelah itu, tepatnya Kamis (17/3), KPI kembali menegur Dahsyat karena salah satu bintang tamunya, Zaskia Gotik, merendahkan lambang negara Pancasila.
Saat itu, Zaskia menyebut lambang ke-lima dari Pancasila ialah bebek nungging.
KPI menilai jawaban-jawaban tersebut telah menghina dan merendahkan kehormatan lambang negara, serta melecehkan sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Walau pada akhirnya Zaskia meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, KPI menambahkan, perbuatannya bisa berujung pada pidana penjara dan denda, sebagaimana diatur dalam UU nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
2. Inbox
Masih dari program musik televisi, kali ini Inbox yang kena semprot KPI.
Acara yang sudah mengudara sejak 2007 itu pernah menampilkan tiga orang penari pria yang membuka pakaiannya sehingga pakaian dalam wanita sejenis kemben yang mereka kenakan dapat dilihat masyarakat.
KPI menganggap bahwa hal tersebut berpotensi memberikan pengaruh buruk bagi masyarakat, khusunya anak-anak yang suka menonton acara tersebut sebelum berangkat sekolah.
Ditambah lagi dengan larangan KPI terhadap para selebriti pria yang seringkali menggunakan pakaian seperti layaknya wanita.
3. Yuk Keep Smile (YKS)
Tidak hanya program musik televisi, namun juga siaran komedi juga kena teguran dari KPI, salah satunya adalah Yuk Keep Smile alias YKS.
Pada 2014 silam, terdapat sebuah segmen di mana sang pengisi acara dihipnotis untuk menyebut nama almarhum Benyamin Sueb ketika melihat seekor anjing.
Akhirnya, ketika seekor anjing diajak ke atas panggung, si pengisi acara langsung memanggil anjing itu dengan sebutan Benyamin Sueb, seakan melecehkan sang komedian legendaris.
Masyarakat, khususnya suku Betawi tak terima dengan hal ini. Akhirnya, YKS pun diadukan ke KPI karena telah melanggar norma serta memuat kata kasar, baik secara verbal maupun non verbal.
Akhirnya, KPI memutuskan untuk menghentikan acara itu sementara, yang berujung pada penghentian selamanya.
4. Komik Selebriti
Dalam acara yang melibatkan para komika Tanah Air itu, terdapat sebuah adegan yang memuat tiga orang wanita bergoyang erotis bersama dengan pelajar berseragam sekolah.
KPI menilai bahwa hal itu tak layak untuk ditayangkan karena tidak sesuai dengan norma kesopanan yang berlaku dalam masyarakat.
Karenanya, Komik Selebriti mendapatkan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan berkewajiban untuk melakukan evaluasi internal di dalam acara tersebut.
5. Bukan Empat Mata
Acara bincang televisi malam hari yang dipandu oleh Tukul Arwana ini sebelumnya bernama Empat Mata, sampai akhirnya ditegur oleh KPI dan diganti namanya menjadi Bukan Empat Mata.
Tayangan tersebut menayangkan aksi pemanggilan arwah yang akhirnya mengakibatkan seorang pria mengalami kesurupan.
Menurut KPI, acara itu merupakan program siaran dengan klasifikasi R (remaja), yang seharusnya ditayangkan pada pukul 22.00 WIB ke atas.
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan remaja.
Namun sayangnya, Bukan Empat Mata menampilkan acara tersebut sekitar jam 21.48 WIB, sehingga KPI memutuskan bahwa tayangan itu telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia.
6. CCTV
CCTV adalah program televisi yang menampilkan kehidupan sehari-hari masyarakat melalui layar kamera kecil yang disembunyikan.
Dalam acara itu, terdapat sebuah episode di mana seorang pria menyalakan petasan yang menyebabkan dirinya terkena ledakan akibat adanya kebocoran pipa gas bawah tanah.
KPI menilai bahwa tampilan ledakan itu tak dapat ditayangkan karena bisa menimbulkan kengerian di mata penonton.
7. Pesbukers
Acara yang dipandu oleh Raffi Ahmad, Jessica Iskandar, hingga Luna Maya ini juga sempat ditegur KPI karena mengeluarkan kata hujatan yang kasar, tak sepatutnya didengar oleh masyarakat.
Karenanya, KPI menilai kata-kata kasar yang diucapkan oleh salah satu bintang tamu di Pesbukers tersebut tak dapat ditayangkan.
Seharusnya, sanksi dari perbuatan tersebut bakal berbuah kepada penghentian sementara. Namun KPI hanya memberikan peringatan tertulis saja.
8. Wisata Malam
Acara yang memperlihatkan gelapnya dunia malam di Indonesia itu sempat ditegur KPI lantaran menampilkan sesosok wanita berpakaian seksi yang mengunjungi sebuiah gereja di Ambon.
Selain berpakaian seksi, wanita itu juga bermesra-mesraan dengan seorang pria yang kemudian juga ikut masuk ke tempat ibadah itu.
Berdasarkan hal tersebut, KPI memberikan sanksi berupa peringatan tertulis karena telah melanggar norma kesopanan.(cnnin)
Tag :
nasional