Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diduga terlibat dalam kasus korupsi Rumah Sakit Sumber Waras. Hal tersebut berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya penyelewengan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit seluas 3,7 hektare.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya masih mendalami dan membutuhkan bukti tambahan dari para saksi untuk mengetahui apakah ada keterlibatan Ahok di dalamnya.
"Sumber Waras kita masih pelajari, itu bukan kita diamkan jadi kita pelajari mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan. Bukan berarti kita mendiamkan itu," ujar Agus saat menghadiri diskusi bertajuk Arah Pemberantasan Korupsi, di Auditorium Gedung Sindo, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan ini juga masih mendalami temuan BPK terkait perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu di Jalan Kyai Tapa, dimana ditemukan kerugian negara sekira Rp191 miliar.
"Temuan BPK itu masih diselidiki oleh teman-teman. Tapi itu masih berjalan. Karena banyak orang yang perlu kita panggil, jadi kita tidak mempunyai batas waktu (penyidikan)," pungkasnya.(okzn)
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya masih mendalami dan membutuhkan bukti tambahan dari para saksi untuk mengetahui apakah ada keterlibatan Ahok di dalamnya.
"Sumber Waras kita masih pelajari, itu bukan kita diamkan jadi kita pelajari mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan. Bukan berarti kita mendiamkan itu," ujar Agus saat menghadiri diskusi bertajuk Arah Pemberantasan Korupsi, di Auditorium Gedung Sindo, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan ini juga masih mendalami temuan BPK terkait perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu di Jalan Kyai Tapa, dimana ditemukan kerugian negara sekira Rp191 miliar.
"Temuan BPK itu masih diselidiki oleh teman-teman. Tapi itu masih berjalan. Karena banyak orang yang perlu kita panggil, jadi kita tidak mempunyai batas waktu (penyidikan)," pungkasnya.(okzn)
Tag :
Hukum