Sunny Tantang KPK Segera Periksa Dirinya Kasus Suap Reklamasi

Sunny Tanuwidjaja, Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa dirinya untuk kasus suap Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Sunny telah dicegah pelesir ke luar negeri oleh lembaga antirasuah sejak pekan lalu untuk kepentingan penyidikan.

"Saya dicegah ke luar negeri intinya supaya siap saja kasih keterangan nanti. Semoga lebih cepat lebih baik," katanya.

Sunny menambahkan, permintaan keterangan tersebut lantaran statusnya sebagai staf Ahok. Sebagai staf, Sunny kerap memberikan masukan termasuk ihwal politik.


"Kebanyakan kalau politisi dan pengusaha itu mau bicara soal politik, ajak saya dan saya kasih masukan. Kalau soal setelah itu mereka ingin menyampaikan ke Pak Ahok bisa langsung, bisa juga ke saya," katanya.

Sunny tak menampik ia kenal dengan sejumlah konglomerat seperti Bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma dan Aguan serta Bos PT Agung Podomoro Land Trihatma Kusuma.

Keduanya kerap bertemu dengan Ahok melalui dirinya. Pertemuan pun hampir digelar saban bulan sekali. Pertemuan tersebut juga membahas reklamasi yang kini masih menjadi sorotan publik.
Raperda yang tak kunjung disahkan DPRD DKI Jakarta itu diduga menjadi obyek suap. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja beserta karyawannya Trinanda.

Dalam raperda, tertulis kewajiban pengembang membayar uang kontribusi tambahan untuk pemerintah sebanyak 15 persen. Pengembang tak sepakat.  Diketahui, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land yakni PT Muara Wisesa menggarap reklamasi Pulau G.(cnn)


pageads
Tag : Hukum