"Sikap PDIP akan tetap memperjuangkan itu. Tidak berubah dan Insya Allah konsistensi ini akan diteruskan oleh pemerintahan sekarang," kata TB Hasanuddin, Rabu (3/12).
Dia mengatakan, konsep, ide dasar dan cita-cita PDIP sejak 1996 hingga 1999 adalah menegakkan hukum dan memberi sanksi terhadap pelanggar HAM. Dia mengklaim hal itu terus diperjuangkan ketika PDIP menang Pemilu pada 1999.
Puncaknya, pada 2009 dibentuk Pansus Orang Hilang yang dipimpin kader PDIP. Salah satu rekomendasi Pansus Orang Hilang, lanjut TB Hasanuddin, merekomendasikan kepada pemerintahan SBY untuk membentuk Pengadilan HAM ad hoc.
Namun, kata dia, selama pemerintahan SBY tidak pernah melaksanakan rekomendasi tersebut.(mdk)
Tag :
politik