Jusuf Kalla Tegaskan Gaji Guru Tidak Mungkin Dinaikkan

Pemerintah menganggarkan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan, dan sebagian besar dari 20 persen tersebut adalah untuk gaji tenaga pendidik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan guru harus mensyukuri hal tersebut.
Walaupun ia akui kesejahteraan guru di Indonesia belum semuanya sebaik guru di Malaysia atau di Singapura.

Bila guru berharap agar kesejahteraannya naik, maka hal itu bisa dilakukan dengan cara membantu upaya pemerintah untuk memperbaiki perekonomian negara. hal tersebut tidak bisa dicapai dengan demonstrasi.


"Mau guru demo berkali-kali, tidak mungkin (anggaran) kita naikkan, karena (negara) harus bayar yang lain," ujar Jusuf Kalla dalam sambutannya, di acara dialog yang digelar di gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016).

Bila pemerintah mengikuti keinginan tersebut, maka anggaran dari pos lain harus dikorbankan. Hal tersebut justru akan mengacaukan kebijakan anggaran pemerintah
Bila guru menuntut kenaikkan kesejahteraan dengan cara menggelar aksi demo, menurutnya cara tersebut salah.

Justru dengan demo guru malahan berpotensi mengurangi kesejahteraannya.
"Tidak dengan demo, (bisa) makin kecil anggaran, karena (berpotensi menyebabkan) ekonomi tidak jalan. Orang takut bayar pajak, (sehingga anggaran) 20 persen (dari APBN) itu turun (jumlahnya)," katanya.

Bila pertumbuhan ekonomi merosot, maka pemasukan negara akan turun dan anggaran untuk pendidikanpun ikut turun. Karena sesuai Undang-Undang (UU) negara harus menganggarkan 20 persen dari APBN untuk pendidikan, berapapun besaran APBN-nya.
Untuk meningkatkan kesejahteraan, guru harus bekerja dengan baik, mencetak penerus bangsa yang memiliki daya saing tinggi.

Dengan demikian pertumbuhan ekonomi akan terdongkrak, dan anggaran pendidikan pun ikut naik.(tbn)
pageads
Tag : nasional