Politikus Demokrat Diduga Terlibat Korupsi

Diduga ikut terlibat kasus tindak pidana korupsi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Moharmansyah Boestari (MSB) terkait pembelian 17 mesin incinerator pada 2013, anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial TM turut diperiksa Kejaksaan Negeri Cikarang.

Saat dikonfirmasi wartawan, wakil rakyat yang berasal dari Partai Demokrat itu tak mengelak atas pemanggilan dirinya. Namun, bukan berarti TM mengakui terlibat kasus tersebut.


"Saya kemarin dipanggil kejaksaan hanya sebagai saksi. Dan, diperiksa dengan 20 pertanyaaan oleh pihak penyidik," kata TM, Selasa (3/5/2016).

Ia mengungkapkan, dari sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik memang terkait pengadaan mesin incinerator. "Ya, ditanya tahu enggak soal ini. Saya jawab enggak tahu. Secara jelasnya memang kita kagak tahu soal itu," ucapnya.

Lebih lanjut TM mengatakan, pihaknya tidak pernah ada di bidang tersebut yang merupakan tugas komisi IV (bidang kesehatan). "Saya tidak pernah ada di sana dan tak pernah mengusulkan itu (pengadan incinerator),” terangnya.

Bahkan, TM menegaskan tak tahu faktor apa yang membuat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi berinisial MSB melibatkan namanya dalam kasus tersebut. Sebab, ia tak pernah mengusulkan aspirasi pengadaan alat penghancur limbah medis ini yang disebar di 17 kecamatan dengan total anggaran Rp2,5 miliar.

"Dengan nama saya disebut-sebut MSB, akan kita selidiki nantinya. Kalau memang itu hanya mengada-ngada, ya akan kita ambil langkah selanjutnya (laporkan pencemaran nama baik),” tambahnya.

Seperti diketahui, pada 14 April 2016, Yusnaniar selaku kuasa hukum tersangka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Moharmansyah Boestari (MSB) menyatakan ada keterlibatan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial TM.

Anggota dewan itu dituding mengatur kegiatan aspirasi. Yusnaniar mengatakan, hasil keterangan kliennya yang menyebut anggota dewan terlibat hanya persoalan pengaturan kegiatan tersebut.Okzn
pageads
Tag : Hukum

Related Post: