Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengajak semua pihak merawat Bhineka Tunggal Ika dan tidak melakukan penistaan terhadap agama serta menegakkan hukum setegak-tegaknya di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Siapapun yang menistakan agama dan kitab suci tidak menghormati Bhineka Tunggal Ika dan kita harus merawat Bhinneka Tunggal Ika," kata Wakil MPR RI di Sabang, Minggu (20/11/2016).
Selain itu, dia juga meminta para penegak hukum harus menegakkan hukum.
Hidayat mengatakan, aksi yang dilakukan oleh umat muslim 4 November 2016 terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) untuk memberikan dukungan kepada kepolisian terhadap penegakan hukum dan ini wujud merawat Bhinneka Tunggal Ika.
"Apa yang akan dilakukan kawan-kawan pada tanggal 2 Desember nanti jangan diprovokasi dan aksi itu tidak melakukan anarki, melawan pemerintah, bahkan tidak anti terhadap chinese maupun non muslim dan itu murni mendorong pihak kepolisian untuk menegakkan hukum," katanya lagi.
Wakil MPR RI juga menyampaikan sebagai umat yang mayoritas di Negeri Bhinneka Tunggal Ika, mestinya berempati terhadap kitab suci Alquran dan umat Islam.
"Kalau kita betul-betul cinta NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, maka mestinya kita juga cinta terhadap umat Islam yang mayoritas dinegeri ini," ujarnya.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga sudah berulang kali menegaskan tidak akan mengintervensi penegakan hukum terhadap kasus Basuki Tjahaya Purnama.
"Presiden Jokowi sudah menyampaikan tidak akan mengitervensi kasus ini dan kita berharap kepolisian harus benar-benar menegakkan hukum di negeri yang kita cintai ini," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Hidayat Nur Wahid juga menambahkan, merawat Bhinneka Tunggal ika itu betul-betul saling menghormati, mencintai, menyayangi dan saling berempati.
"Kita juga menolak teror bom molotov yang dilakukan di Gereja, Bihara dan rumah ibadah lainnya. Mari kita bersama-sama merawat Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI," kata Wakil MPR RI itu.(inilah)
"Siapapun yang menistakan agama dan kitab suci tidak menghormati Bhineka Tunggal Ika dan kita harus merawat Bhinneka Tunggal Ika," kata Wakil MPR RI di Sabang, Minggu (20/11/2016).
Selain itu, dia juga meminta para penegak hukum harus menegakkan hukum.
Hidayat mengatakan, aksi yang dilakukan oleh umat muslim 4 November 2016 terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) untuk memberikan dukungan kepada kepolisian terhadap penegakan hukum dan ini wujud merawat Bhinneka Tunggal Ika.
"Apa yang akan dilakukan kawan-kawan pada tanggal 2 Desember nanti jangan diprovokasi dan aksi itu tidak melakukan anarki, melawan pemerintah, bahkan tidak anti terhadap chinese maupun non muslim dan itu murni mendorong pihak kepolisian untuk menegakkan hukum," katanya lagi.
Wakil MPR RI juga menyampaikan sebagai umat yang mayoritas di Negeri Bhinneka Tunggal Ika, mestinya berempati terhadap kitab suci Alquran dan umat Islam.
"Kalau kita betul-betul cinta NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, maka mestinya kita juga cinta terhadap umat Islam yang mayoritas dinegeri ini," ujarnya.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga sudah berulang kali menegaskan tidak akan mengintervensi penegakan hukum terhadap kasus Basuki Tjahaya Purnama.
"Presiden Jokowi sudah menyampaikan tidak akan mengitervensi kasus ini dan kita berharap kepolisian harus benar-benar menegakkan hukum di negeri yang kita cintai ini," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Hidayat Nur Wahid juga menambahkan, merawat Bhinneka Tunggal ika itu betul-betul saling menghormati, mencintai, menyayangi dan saling berempati.
"Kita juga menolak teror bom molotov yang dilakukan di Gereja, Bihara dan rumah ibadah lainnya. Mari kita bersama-sama merawat Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI," kata Wakil MPR RI itu.(inilah)
Tag :
nasional