Abadijaya News : Sidang tertutup pemilihan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (30/10/2014) berhasil memipilih dan menetapkan pimpinanya. MKD adalah Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang merupakan lembaga penegak etik DPR yang sebelumnya dikenal dengan nama Badan Kehormatan (BK).
Pemilihan Pimpinan MKD dilakukan secara tertutup dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, dan hanya dihadiri 10 anggota dari 11 anggota MKD yang telah disahkan.
Terpilih sebagai Ketua MKD adalah Surahman Hidayat dari Fraksi PKS, dengan Wakil Ketua Lili Asdjudireja dari Fraksi Partai Golkar, dan Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra.
"Yang tidak hadir tadi anggota MKD dari PPP," ujar Anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar John Kenedy Azis.
Usai susunan Pimpinan MKD terbentuk, lanjut John, secara informal sudah dibahas soal rencana kerja MKD yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Senin pekan depan, kita akan menggelar rapat MKD untuk bahas program kerja. Kita akan jadwalkan apa yang harus ditangani, dan tentu kita akan bekerjasama dengan Sekjen DPR dengan tujuan menegakkan kehormatan DPR," ujarnya.
Dari pembicaraan internal di MKD tersebut, sambung John, sejumlah dugaan pelanggaran etik DPR akan segera dibahas, di antaranya kasus dugaan anggota dewan yang naik podium dan melakukan pelecehan terhadap pimpinan sidang sementara saat itu, Popong Otje Djundjunan.
"Kita juga akan pelajari dugaan pelanggaran etik terkait penggulingan meja dalam Rapat Paripurna DPR yang dilakukan Anggota F-PPP. Kita akan lihat, apakah tindakan itu masuk pelanggaran etik, atau tidak," tegasnya.
Selain itu, MKD juga akan segera mempelajari langkah sejumlah anggota dewan membentuk Pimpinan Dewan tandingan, apakah melanggar etik atau pelanggaran lainnya.
"Kasus pembentukan Pimpinan DPR tandingan juga akan segera kita usut. Kita semua ada aturan mainnya. Masalah menang kalah itu garis tangan. Yang jelas itu melanggar Tatib, MD3, bahwa tidak bisa buat pimpinan tandingan," pungkasnya(pr)
Tag :
Parlemen