Pria yang biasa disapa Bang Buyung ini menekankan, apabila KPK terus terlihat arogan seperti itu, lebih baik lembaga antikorupsi tersebut dibubarkan.
"Kita sudah buka ini masalah dan saya kira ini cara-cara KPK mesti diperbaiki. Kalau terus begini saya katakan bubarkan saja KPK," tekan dia usai bertemu Anas di Rutan KPK Jakarta, Rabu (26/11).
Walau begitu, Adnan masih ragu KPK dapat dibubarkan. Karena masyarakat pasti mendukung lembaga pimpinan Abraham Samad ini. "Tapi paling tidak pemerintahan baru Jokowi dan DPR baru membuat atau bentuk satu dewan atau badan pengawas KPK," terang dia.
"KPK ini bukan malaikat, jangan lupa. Mereka manusia juga, bisa salah," sambung pria berambut
putih itu.
Dilanjutkan Bang Buyung, alasan KPK memberikan sanksi karena isi surat kliennya bernada menghina sangat tak masuk akal. Kliennya, kata dia, tak mungkin berani menghina KPK. Sebab, saat ini kliennya dan sejumlah tahanan berada di bawah kekuasaan KPK.
"Saya pernah ngalami 13 bulan saya gak ketemu keluarga. Kejam sekali. Kekejaman di luar kemanusiaan. Dipenjara saja sudah suatu hukuman ditambah gak boleh ketemu keluarga lagi. Kekejaman yang luar biasa," terang dia.
Bang Buyung menambahkan, hukuman yang diberikan bisa dikatakan gila-gilaan. Sebabnya, surat tersebut hanya merupakan protes kepada pihak rutan bukan pimpinan KPK.
Surat itu mewakili tahanan yang lain?
"Semua, jadi itu objektif gak hanya satu orang. Bukan Anas aja tapi semua ikut. Bukan disini aja tempat lain juga. (Ditandatangani) semua," tandas advokat senior itu.(rmol)
Tag :
politik