Hal ini diungkapkan oleh pimpinan
sementara DPR tandingan, Ida Fauziyah. Menurut Politikus PKB itu,
pembubaran DPR tandingan masih menunggu disepakatinya poin penghapusan
hak interpelasi dan hak angket angota DPR di tingkat komisi.
"Kehadiran pimpinan sementara
dipertahankan sampai ada kesepakatan final," kata Ida di ruang kompleks
parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).
Namun Ida memastikan, DPR tandingan
tetap menjaga situasi kondusif selama proses pembahasan masih
berlangsung. Mereka sepakat tidak menggelar paripurna atau rapat komisi
sampai perundingan berakhir.
Lebih lanjut Ida mengatakan, pembentukan
DPR tandingan bukan semata-mata untuk mengejar jabatan pimpinan alat
kelengkapan dewan (AKD).
Yang terpenting adalah proses politik di
DPR bisa berlangsung dengan baik didasari musyawarah mufakat. "Saya
yakin akan ada titik temu," pungkasnya (jpnn)
Tag :
Parlemen