Fahri Hamzah : Program KIS Harus Lewat DPR, Kita Bahas Sekarang Disini

Abadijaya News : Presiden Joko Widodo meresmikan program baru yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kantor Pos Besar Jakarta, Senin (03/11/2014) siang.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, tak hanya merubah nama, dirinya menyarankan agar menggunakan program yang sudah ada yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

"Untuk KIS usul saya yang ada UU nya saja, pakai BPJS supaya legal, kalau mau merubah nama apa cukup dengan peraturan pemerintah? Setiap program harus ada nomenklatur dalam APBN," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Senin (3/11/2014).

Menurutnya, setiap program pemerintah harus ada nomenklatur dalam APBN jika tidak ingin dianggap out of budget atau menyebabkan komplikasi hukum.

"Nisbatkan saja pada BPJS kesehatan supaya ngga ada masalah hukum," katanya.

Fahri yang mengaku tak mengerti jelas konsep KIS menuturkan, BPJS Kesehatan merupakan jasa pemerintahan lalu yang program dan visinya jelas.

"Isi itu ikut aja supaya legal. BPJS ngga boleh dibuang. Kalau revisi UU harus lewat DPR. Masukin revisinya sekarang kita bahas disini," lanjutnya.(tribun)
pageads
Tag : Parlemen