"Kami mohon kepada presiden agar
sidang-sidang pengujian uu yang penting yang menarik perhatian public
juga menyangkut kepentingan masyarakat dihadiri oleh menteri. Paling
tidak satu kali," ujar Hamdan.
Menurutnya, kehadiran para menteri itu
penting untuk mendengarkan persoalan yang disidangkan. Sekaligus, para
menteri itu, kata dia, menggantikan posisi presiden jika dibutuhkan
keterangan kepala negara dalam sidang.
"Selama ini presiden memang tidak pernah hadir. Diwakili oleh menteri untuk memberikan pandangan presiden," sambung Hamdan.
Hanya saja, kata dia, para menteri
belakangan tidak pernah hadir lagi dalam sidang. Terkadang digantikan
oleh dirjen atau bahkan bawahan dirjen.
"Jadi kami minta yang sangat penting itu menterinya hadir. Saya kira itu saja yang penting," tandas Hamdan(jpnn)
Tag :
Hukum