Kepengurusan Baru PDIP Rentan Masalah Hukum



Abadijaya News: Kepengurusan baru DPP PDI Perjuangan periode 2015-2020 hasil kongres Bali yang diumumkan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dinilai rentan masalah hukum. Dari sekian nama yang muncul, ada beberapa nama yang terpental. Padahal menurut banyak pihak, mereka yang terdepak itu jauh berkualitas dan tidak terbelenggu masalah hukum.

Terkait tidak dimasukkan nama sejumlah kader yang berprestasi itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengatakan, sudah menjadi tradisi bahwa setiap Kongres PDIP selalu saja ada kader-kader terbaik, berkualitas dan kritis baik secara ke dalam maupun ke luar, selalu menjadi korban.

Hanya kader dengan kualitas loyal buta dan lidahnya tidak pernah kering, itulah yang awet di PDIP.

“Karena itu, tidak heran kalau yang namanya Maruarar Sirait, Pramono Anung, Rieke Diah Pitaloka, Eva Kusuma Sundari, dan lainnya terdepak dari posisi prestisius di DPP PDIP dan masuklah kader-kader yang diduga bermasalah secara hukum dalam struktur DPP,” kata Petrus.

TPDI memperkirakan, dengan susunan personalia DPP PDIP yang ada sekarang, apabila KPK, Kejaksaan dan Kepolisian konsisten melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi di partai itu, maka akan banyak pimpinan DPP PDIP yang tersangkut kasus.

Kasus yang terbaru dan memalukan, kata Petrus, sudah terjadi di arena Kongres IV PDIP di Sanur, Bali. Seorang kadernya dibekuk KPK saat menghadiri kongres.

“Ini peringatan awal untuk PDIP agar hati-hati, terutama cermat memilih dan mengisi posisi penting di DPP PDIP,” katanya.

Lebih jauh Petrus mengatakan, TPDI memiliki data soal figur-figur di PDIP yang berpotensi bermasalah. Ada yang sudah menjadi tersangka, ada yang baru menjadi saksi, tetapi namanya disebut-sebut sudah terlibat.

“Ada yang namanya baru disebut terlibat kasus BLBI. Maka bisa diprediksi dalam satu tahun ke depan, PDIP akan terjadi kekosongan pimpinan, karena sebagai besar akan sibuk menghadapi proses hukum, mulai dari Megawati Soekarnoputri, Trimedya Panjaitan, Olly Dondo Kambey, Bambang DH, Adam Samawi. Apalagi kalau sampai ada yang ditahan, kemudian dijadikan tersangka, maka KLB (Kongres Luar Biasa) harus menjadi opsi untuk menyelamatkan partai,” ujarnya.

Padahal orang seperti Rieke Pitaloka, Eva Kusuma Sundari, Pramono Anung, Ara Sirait dan lain-lain, kata Petrus, meskipun kritis tetapi mereka adalah orang-orang yang namanya tidak pernah tersangkut kasus korupsi atau kasus pidana lainnya.

“Sekarang PDIP merasa diri berada dalam kekuasaan pemerintahan, maka yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan intervensi terhadap penyidikan kasus yang sudah menjadikan Bambang DH dan Adam Samawi sebagai tersangka akan berujung ke SP3,” ucapnya.

Hal lain yang dicematkan oleh TPDI adalah potensi politisasi kasus oleh PDIP. Coba lihat penjelasan Hasto Kristiyanto bahwa semua kasus korupsi yang melibatkan kader PDIP adalah akibat politisasi hukum.

“Ini akan mengancam independensi KPK, Kejaksaan dan Kepolisian yang saat ini menyidik sejumlah kader PDIP yang terlibat,” katanya(PR)


pageads
Tag : politik