Menkumham Harus Tanggungjawab Kisruh Partai


Abadijaya NewsKisruh dualisme Partai Golkar dan PPP kini terus berkembang. Bukan hanya terjadi di tingkat kepengurusan pusat atau DPP, tapi juga sudah sampai ke tingkat kepengurusan daerah.

Sebagai contoh, telah terjadi kisruh pada acara konsolidasi Golkar Sumatera Utara yang dihadiri Ketua Umum Golkar kubu Munas Ancol, Agung Laksono, kemarin. Para kader Golkar Sumatera Utara menilai kepengurusan Agung tidak sah karena telah dibatalkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sama seperti PPP, DPP PPP kubu Romuharmuziy (Romi) juga mengalami penolakan dari kubu Djan Faridz ketika berkunjung ke Riau.

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai kekisruhan dualisme partai dari PPP dan Golkar ini tidak bisa dilepaskan dari sikap pemerintah yang dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Sulit untuk tidak meletakkan Pak Yasonna sebagai figur yang memikul tanggung jawab atas semua kisruh ini," ujar Margarito kepada INILAHCOM, Minggu (12/4/2015).

Menurut Margarito, Menkumham Yasonna harus mengambil tindakan untuk menghentikan kekisruhan yang sudah menjalar ke daerah ini. Karena apabila dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan jatuh korban nantinya.

"Menurut saya, bentuk tanggung jawab Pak Yasona tidak lain adalah hentikan semua langkah hukum yang sedang dan akan dilakukan (dalam kasus dualisme PPP dan Golkar ini)," katanya(inilah)



pageads
Tag : politik